Penguatan Kapasitas Mahasiswa Muslimah dalam Menghadapi Tantangan Transformasi Sosial dan Budaya di Era Modern
DOI:
https://doi.org/10.69812/jpn.v2i1.93Keywords:
Penguatan Kapasitas, Transformasi, Sosial dan Budaya, ModernAbstract
Kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan membawa masyarakat mengalami suatu proses transformasi menuju suatu keadaan lain yang diharapkan meningkat. Transformasi sosial merupakan suatu proses perubahan masyarakat dari masyarakat agraris menuju ke masyarakat industri. Perkembangan dan globalisasi dunia terus berubah dengan cepat. Perubahan dalam masyarakat terjadi melalui pengenalan unsur-unsur baru. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah guna memberikan penguatan kepada mahasiswa dalam menghadapi tantangan tranformasi sosial dan budaya di era modern. Metode kegiatan ini adalah menggunakan ceramah, dan diskusi interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa adanya mahasiswa mendapatkan manfaat ditunjukkan dengan adanya perubahan pola pikir bahwa peran muslimah dalam perubahan sosial dan budaya bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban yang dilandasi oleh nilai-nilai Islam dan tuntutan zaman. Hasil menunjukkan sebanyak 70% peserta memahami materi yang disampaikan. Penguatan kapasitas mahasiswa Muslimah dalam menghadapi transformasi sosial dan budaya menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa Muslimah dapat berkontribusi secara maksimal dalam masyarakat.
Downloads
References
Aini, S. N., Akalili, A., & Setiawan, B. (2023). The ideal Muslim: Interpreting construction of new self standards in @ukhtiakhiantiselfie Instagram account. Journal of Social Studies (JSS), 19(2), 215–224. https://doi.org/10.21831/jss.v19i2.65601
Alwi, U., Badwi, A., & Baharuddin, B. (2021). Peran Pendidikan Sebagai Transformasi Sosial dan Budaya. Jurnal Al-Qiyam, 2(2), 188–194. https://doi.org/10.33648/alqiyam.v2i2.176
Anwar, R. N. (2022). Multicultural Based Islamic Education In Growing The Spirit Of Diversity. Proceeding International Conference on Islamic Education “Integrated Science and Religious Moderation in New-Paradigm in Contemporary Education,” 109–113.
Anwar, R. N. (2024). Generation Z and Religious Moderation : Building Tolerance in an Era Digital. Journal of Noesantara Islamic Studies, 1(5), 276–287.
Anwar, R. N., & Cristanti, Y. D. (2019). Peran Pendidikan Anak Perempuan Dalam Membentuk Masyarakat Madani. Jurnal Care, 6(2), 11–18.
Anwar, R. N., & Muhayati, S. (2021). Upaya Membangun Sikap Moderasi Beragama Melalui Pendidikan Agama Islam Pada Mahasiswa Perguruan Tinggi Umum. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 1–15.
Anwar, R. N., Mulyadi, & Soleh, A. K. (2022). Kepemimpinan Transformasional Kepala PAUD untuk Meningkatkan Mutu Pendidik. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(4), 404–414. https://doi.org/10.31004/obsesi.v6i4.1577
Aprilianto, A., & Arif, M. (2019). Pendidikan Islam dan Tantangan Multikultural: Tinjauan Filosofis. Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam, 2(2), 279–289. https://doi.org/10.31538/nzh.v2i2.339
Azizah, I. (2021). Peran Santri Milenial dalam Mewujudkan Moderasi Beragama. Prosiding Nasional Pascasarjana IAIN Kediri, 197–216. https://doi.org/10.59098/talim.v2i1.852
Azizah, R., & Muchtar, N. E. P. (2023). Khadijah Binti Khuwailid Dan Perannya Dalam Perjuangan Rasulullah SAW. Urwatul Wutsqo: Jurnal Studi Kependidikan Dan Keislaman, 12(2), 266–277. https://doi.org/10.54437/urwatulwutsqo.v12i2.1036
Carli, L. L. (2020). Women, Gender equality and COVID-19. Gender in Management. https://doi.org/10.1108/GM-07-2020-0236
Faesol, A. (2021). Perempuan dan Tasawwuf (Menakar Bias Gender dalam Kajian Sufisme). Jurnal Al-Hikmah, 19(01), 65–76. https://doi.org/10.35719/alhikmah.v19i01.45
Faizah, R., & Alkhalimi, D. V. (2023). Peran Perempuan Dalam Gerakan Dakwah Islam. Ahsan: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 2(2), 100–108.
Fitria, T. N. (2016). Kontribusi Ekonomi Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2(03), 29–40. https://doi.org/10.29040/jiei.v2i03.3
Gillin, J. L., & Gillin, J. P. (1948). Cultural Sociology. New York: The Macmill Company.
Habibi, U. (2018). Peranan Perempuan Dalam Da’Wah. Jurnal Da’wah: Risalah Merintis, Da’wah Melanjutkan, 1(01), 75–86. https://doi.org/10.38214/jurnaldawahstidnatsir.v1i01.6
Hidayat, M. S. (2021). Argumentasi Pembaruan Ushul Al-Fiqh: Problematika dan Tantangannya. Journal of Islamic Studies and Humanities, 6(1), 1–22. https://doi.org/10.21580/jish.v6i1.8175
Jailani, I. A. (2018). Kontribusi Ilmuwan Muslim Dalam Perkembangan Sains Modern. Jurnal Theologia, 29(1), 165–188. https://doi.org/10.21580/teo.2018.29.1.2033
Johan, B., Husnah, F. M., Puteri, A. D., Hartami, H., Rahmah, A. A., & Adnin, A. R. J. (2024). Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam dalam Konteks Modern. Jurnal Pendidikan Islam, 1(4), 13. https://doi.org/10.47134/pjpi.v1i4.758
Khozin, N., Pelupessy, A., & Husein, S. (2018). Pembinaan Akhlak Mulia Mahasiswa Dalam Lembaga Dakwah Kampus (Ldk) Al-Izzah Iain Ambon. Al-Iltizam: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1), 53. https://doi.org/10.33477/alt.v3i1.417
Kusmidi, H. (2016). Konsep Batasan Aurat dan Busana Muslimah dalam Perspektif Hukum Islam. El - Afkar, 5(2), 1–12.
Lamidi, L., Kurnianingsih, F., & Mayarni, M. (2024). Penguatan Peran Generasi Milenial Dalam Politik Cerdas Berintegritas Menyongsong Pemilu 2024. Jurnal Pengabdian Negeri, 1(1), 8–18. https://doi.org/https://doi.org/10.69812/jpn.v1i1.69
Layla, M. (2020). Analisis Kepuasan Penggunaan Aplikasi Zoom Dalam Mengikuti Webinar Selama Pandemi Covid-19 Menggunakan Webqual 4.0 (Studi Kasus: Dosen STAIN Sultan Abdurrahman Kepri). Tanjak: Journal of Education and Teaching, 1(2), 169–177.
Paryadi, P. (2020). Evaluasi Program Pembinaan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Sepakbola Universitas Mulawarman. Jendela Olahraga, 5(1), 21. https://doi.org/10.26877/jo.v5i1.4872
Rizal, S. (2020). Peran Perempuan dalam Dakwah. Dakwatul Islam, 5(1). Retrieved from https://ojs.diniyah.ac.id/index.php/DakwatulIslam/article/view/221
Rostandi, U. D., Anwa, R., Qodim, H., & Nurdin, M. A. (2017). Usaha-Usaha Mempromosikan Islam Moderat, Toleransi Dan Multikulturalisme di Indonesia dan Australia. Bandung: UIN Sunan Gunung Djati.
Suhra, S. (2013). Kesetaraan Gender dalam Perspektif Al-Qur’an dan Implikasinya terhadap Hukum Islam. Al-Ulum: Jurnal Studi Islam, 13(2), 373–394.
Suhra, Sarifa. (2018). Kesetaraan Gender Dalam Prespektif Al-Quran Dan Implilasi Terhadap Hukum Islam. Jurnal Al-Ulum, 13(2), 373–394.
Syarifudin, A. (2017). Peran Strategis Kaum Perempuan dalam Mewujudkan Masyarakat Religi. An Nisa’a: Jurnal Kajian Gender Dan Anak, 12(1), 21–32. Retrieved from http://jurnal.radenfatah.ac.id/
Women’s Empowerment in Muslim Contexts: gender, poverty and democratisation from the inside out Southeast Asia Research Centre (SEARCWomen’s Empowerment in Muslim Contexts: gender, poverty and democratisation from the inside out S. A. R. C. (SEARC. (2010). Perempuan Memberdayakan Dirinya: Sebuah Kerangka Kerja yang Kritis dan Mengubah. University of Hong Kong: Southeast Asia Research Centre.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rosyida Nurul Anwar, Nuraliah Ali, Rochmah Nur Azizah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Anda bebas untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Mengadaptasi — mencampur, mengubah, dan membuat materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- BerbagiSerupa — Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.