Pendampingan Pemangku Kepentingan Dalam Governansi Ekowisata Pesisir Di Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau
DOI:
https://doi.org/10.69812/jpn.v1i1.83Keywords:
Pendampingan, Pemangku Kepentingan, Tata Kelola, GovernansiAbstract
Pendampingan pemangku kepentingan dalam mengelola ekowisata pesisir di Pulau Bintan, dengan tujuan untuk meningkatkan tata kelola yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak dalam pengelolaan sumber daya alam pesisir. Pendampingan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat lokal, dan akademisi dalam mengembangkan ekowisata berbasis konservasi, khususnya terkait dengan hutan mangrove yang menjadi salah satu daya tarik utama wisata pesisir di kawasan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD), pelatihan, dan workshop, yang melibatkan diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang dalam pengelolaan ekowisata, serta cara-cara untuk mengatasi masalah koordinasi antar pemangku kepentingan, kerusakan lingkungan, dan kurangnya infrastruktur yang mendukung. Hasil dari pendampingan ini menunjukkan bahwa kesadaran pemangku kepentingan terhadap pentingnya kolaborasi semakin meningkat, dan mereka lebih memahami cara-cara untuk mengelola ekowisata secara berkelanjutan. Pembahasan lebih lanjut mengidentifikasi tantangan dalam implementasi kebijakan yang efektif, seperti pengelolaan mangrove dan penguatan kapasitas masyarakat lokal. Kesimpulan dari artikel ini menyarankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara semua pihak, serta perlunya edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat merasakan manfaat ekonomi dari ekowisata tanpa merusak lingkungan. Oleh karena itu, kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan akademisi sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ekowisata yang menguntungkan dan berkelanjutan di Pulau Bintan.
Downloads
References
Afiyanti, Y. (2008). Focus Group Discussion (Diskusi Kelompok Terfokus) sebagai Metode Pengumpulan Data Penelitian Kualitatif. Jurnal Keperawatan Indonesia, 12(1), 58–62. https://doi.org/10.7454/JKI.V12I1.201
Akbar, D., & Ikhsan, K. (2019). Public-Private Partnership Dalam Pengoptimalan Wisata Bintan Mangrove. Metacommunication: Journal of Communication Studies, 4(1), 128–136. https://doi.org/10.20527/MC.V4I1.6358
Alfiandri, A., & Irawan, B. (2023). Collaborative Governance in Mangrove Ecotourism Policy on Bintan Island Coastal Approach of Penta Helix. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 7(1), 171–191. https://doi.org/10.24198/JMPP.V7I1.49066
Alfiandri, A., & Mayarni, M. (2023). Implementation Model of Governance Policy for Developing Coastal Border Ecotourism in Indonesia. BIO Web of Conferences, 70, 04005. https://doi.org/10.1051/BIOCONF/20237004005
Alfiandri, A., Prasojo, E., Salomo, R. V., & Wicaksono, A. (2024). Beyond Volatility: Harnessing VUCA Methodology for Sustainable Collaboration in Bintan Island’s Mangrove Ecotourism Governance. Danube, 15(2), 166–187. https://doi.org/10.2478/DANB-2024-0010
Anggraini, R., Syakti, A. D., Idris, F., Febrianto, T., Wirayuhanto, H., & Suhana, M. P. (2022). Pengenalan Konsep Eko-eduwisata Mangrove di Desa Wisata Pengudang Kabupaten Bintan. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 8(1), 18–23. https://doi.org/10.21107/PANGABDHI.V8I1.12463
Anowar, M., Bhuiyan, H., & Islam, R. (2011). The Role of Government for Ecotourism Development: Focusing on East Coast Economic Region . Journal of Social Sciences, 7(4), 557–564. https://www.researchgate.net/publication/235660250
Buckley, R. (2009). Ecotourism: Principles and Practices. In Tourism Management. CABI.
Gautama, B. P., Yuliawati, A. K., Nurhayati, N. S., Fitriyani, E., & Pratiwi, I. I. (2020). Pengembangan Desa Wisata Melalui Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4), 355–369. https://doi.org/10.31949/jb.v1i4.414
Guannel, G., Arkema, K., Ruggiero, P., & Verutes, G. (2016). The Power of Three: Coral Reefs, Seagrasses and Mangroves Protect Coastal Regions and Increase Their Resilience. PLOS ONE, 11(7), e0158094. https://doi.org/10.1371/JOURNAL.PONE.0158094
Idajati, H., Pamungkas, A., & Vely Kukinul, S. (2016). The Level of Participation in Mangrove Ecotourism Development, Wonorejo Surabaya. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 227, 515–520. https://doi.org/10.1016/J.SBSPRO.2016.06.109
Lathrop, D., & Ruma, L. (2010). Open Government: Collaboration, Transparency, and Participation in Practice. In Open government: Transparency, collaboration, and participation in practice. O’Reilly Media.
Mulyadi, A., Yoswaty, D., & Ilahi, I. (2017). Dampak lingkungan dari pengembangan ekowisata bahari di kawasan konservasi lamun Trikora, Bintan, Kepulauan Riau. Berkala Perikanan Terubuk, 45(1), 95–111. https://doi.org/10.31258/TERUBUK.45.1.95
Musa, F., Fozi, N. M., Demiyah, D., & Hamdan, M. (2020). Coastal communities’ willingness to pay for mangrove ecotourism in Marudu Bay, Sabah, Malaysia. Journal of Sustainability Science and Management, 130–140. https://doi.org/10.46754/jssm.2020.06.013
Riduwan, A. (2016). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh perguruan tinggi. Ekuitas (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 3(2), 95–108.
Schneider, S. J., Kerwin, J., Frechtling, J., & Vivari, B. A. (2016). Characteristics of the Discussion in Online and Face-to-Face Focus Groups: Social Science Computer Review, 20(1), 31–42. https://doi.org/10.1177/089443930202000104
Scott, R. J., & Boyd, R. (2020). Determined to succeed: Can goal commitment sustain interagency collaboration? Public Policy and Administration, 095207672090500. https://doi.org/10.1177/0952076720905002
Sharpley, R. (2008). Ecotourism: A Consumption Perspective. Journal of Ecotourism, 5(1–2), 7–22. https://doi.org/10.1080/14724040608668444
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alfiandri Alfiandri, Eko Prasojo, Roy Valiant Salomo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Anda bebas untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Mengadaptasi — mencampur, mengubah, dan membuat materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- BerbagiSerupa — Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.