Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pendampingan Penyusunan RKPDes Partisipatif di Desa Wangandalem Kabupaten Brebes
DOI:
https://doi.org/10.69812/jpn.v2i3.154Keywords:
Partisipasi, RKPDes, Pemberdayaan, Pendampingan, DesaAbstract
Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa merupakan indikator penting tata kelola yang inklusif, namun di banyak desa, termasuk Desa Wangandalem, Kabupaten Brebes, partisipasi warga dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) masih bersifat formal dan belum mencerminkan kebutuhan masyarakat secara substantif. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partisipatif masyarakat dan aparatur desa melalui pendampingan penyusunan RKPDes berbasis kolaborasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif-kolaboratif dengan fasilitasi musyawarah desa, pelatihan teknis penyusunan RKPDes, pemetaan potensi desa berbasis komunitas, dan diskusi kelompok terfokus. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keterlibatan kelompok perempuan, pemuda, dan pelaku UMKM, berkurangnya dominasi elit lokal dalam forum musyawarah, serta meningkatnya akurasi data potensi desa melalui keterlibatan aktif Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Draft RKPDes yang dihasilkan lebih representatif dan kontekstual, mencakup prioritas baru seperti pengembangan pertanian organik, pelatihan UMKM, dan infrastruktur dasar. Kegiatan ini juga memperkuat kapasitas hukum dan teknis warga desa melalui peran akademisi sebagai fasilitator dan katalisator perubahan sosial. Kesimpulannya, model pendampingan partisipatif tidak hanya memperbaiki kualitas dokumen perencanaan desa, tetapi juga mendorong budaya musyawarah yang lebih demokratis serta berpotensi menciptakan keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan di tingkat lokal.
Downloads
References
Amane, A. P. O., Boliti, S. A., Matorang, H. D., Jayalangi, L. S., & Septiana, G. L. (2022). Pendampingan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023 di Desa Popisi, Kecamatan Banggai Utara Kabupaten Banggai Laut. ABDISOSHUM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial Dan Humaniora, 1(3), 364–373. https://doi.org/10.55123/abdisoshum.v1i3.1003
Boyte, H. C., & Kari, N. N. (2000). Renewing the democratic spirit in American politics: Civic agency and the politics of the public. Civic Practices Network.
Brata, J. T., Ruksanan, & Djauhar, A. . (2024). Pendampingan dan Penguatan Masyarakat dalam Perencanaan Partisipatif di Kelurahan Bungkutoko Kota Kendari. Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 191–198. Diambil dari https://www.almufi.com/index.php/AJPKM/article/view/370
Chambers, R. (1997). Whose reality counts? Putting the first last. London: Intermediate Technology Publications.
Checkoway, B. (2001). Renewing the civic mission of the American research university. The Journal of Higher Education, 72(2), 125–147. https://doi.org/10.1080/00221546.2001.11777087
Dinas PMD Kabupaten Brebes. (2023). Laporan Evaluasi Partisipasi Masyarakat dalam Musyawarah Desa RKPDes. Brebes: Pemerintah Kabupaten Brebes
Dryzek, J. S. (2000). Deliberative democracy and beyond: Liberals, critics, contestations. Oxford University Press.
Fardani, I., Kurniasari, N., Syaodih, E., Rochman, G. P., & Pradifta, F. S. (2023). Pendampingan rencana tata ruang desa (rtrd) berbasis perencanaan partisipatif. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Membangun Negeri, 7(2), 72-84.https://doi.org/10.35326/ppm.v7i2.3472
Indonesia, Peraturan Bupati Brebes Nomor 50 Tahun 2018 tentang Penggunaan dan Tujuan Dana Desa.
Indonesia, Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020. (2020). Pedoman umum pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Kartikawati, S. M., Roslinda, E., & Azhra, S. D. (2025). Pemetaan Potensi Desa Dengan Pendekatan Partisipatif sebagai Strategi Mewujudkan Desa Berkelanjutan. Jurnal Masyarakat Mandiri, 9(2), 2162-2171. https://doi.org/10.31764/jmm.v9i2.29746
Megawati, S., Cahya Pratama, A., Hanin Sajida, R., & Rahaju, T. (2024). Community Participation in Preparing the Village Government Working Plan. AAPA Proceedings Conference, 975-989. https://doi.org/10.30589/proceedings.2024.1172
Mustanir, A., Hamid, H., & Syarifuddin, R. N. (2019). Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Desa Dalam Perencanaan Metode Partisipatif. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(3), 227-239. http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v5i3.2677
Pendamping Desa. Diakses melalui https://www.pendamping-desa.com/2025/01/tujuan-dan-fungsi-kader-pemberdayaan.html?
Rahmah, L. A., Suci Megawati, Andy Cahya Pratama, Rania Hanin Sajida, Samad, M. A., & Syamsul, M. R. (2024). Community Participation in Preparing The Village Government Working Plan. Journal of Social Dynamics and Governance, 1(1), 37–50. Retrieved from https://journal.unesa.ac.id/index.php/jsdg/article/view/35640
Rohadi, M., & Husain, N. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Desa Gandaria Melalui Pendampingan Perencanaan dan Pelaksanaan RKPDes. Devotion: Jurnal Pengabdian pada masyarakat bidang Pendidikan, Sains dan Teknologi. 1(2), 16-22. https://doi.org/10.37905/devotion.v1i2.13977
Sakir, A. R., & Ponto, I. S. (2024). Analysis of Participatory Development Implementation in Bantimurung Village, Simbang District, Maros Regency. Journal of Social Sciences and Cultural Study, 1(2): 94-99. https://doi.org/ 10.61857/jsscs.v1i2.53
Subejo, S., & Supriyanto, S. (2005). Kerangka Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan (Framework of Rural Community Empowerment Towards Sustainable Development). Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 1(1), 17-32, https://doi.org/10.55259/jiip.v1i1.333
Suprastiyo, A., & Musta’ana, M. (2019). Implementasi penyusunan rencana kerja (RKP) Desa (Studi di Desa Trucuk, Bojonegoro). Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 2(2), 255-263. https://doi.org/10.25139/jmnegara.v2i2.1359
Tamrin, S. H., Sajidin, M., Nurdiyah, Rakasiwi, F., Anfas, & Bulkis. (2023). Fasilitasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Yang Berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa di Desa Betteng. I-Com: Indonesian Community Journal, 3(3), 1071–1081. https://doi.org/10.33379/icom.v3i3.2943
Widyastuti, T. V., Soponyono, E., Hamzani, A. I., Bawono, B. T., Masdurohatun, A., & ARYANI, F. D. The Impact Of Food Law Policies On Local Community Empowerment In Indonesia’s Sustainable Food Garden Program. Indonesia Law Review, 14(4), 1. https://scholarhub.ui.ac.id/ilrev/vol14/iss4/1/
Yanti, Y., & Putri, A. A. (2022). Pendampingan Penyusunan Anggaran Rencana Kegiatan Pemerintah Desa Pada Desa Tegalsawah Karawang Timur Jawa Barat. Sinar Sang Surya: Jurnal PKM, 1(1), 14–25. http://dx.doi.org/10.24127/sss.v6i1.1885
Yulianingrum, A. V., Riza, W. F., Muslim, I., & Nurfadillah, M. (2024). Pembentukan peraturan desa partisipatif bagi aparatur dan masyarakat menuju tata kelola desa yang berkeadilan. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 5(4), 706–715. https://doi.org/10.33474/jp2m.v5i4.22220
Yusuf, M., Syamsir, S., Suroyo, S., & Br Sitepu, P. A. (2021). Pendampingan pemetaan potensi desa secara partisipatif di Desa Tanjung Lanjut. Prosiding SNasPPM, 6(1), 627–631.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sanusi Sanusi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Anda bebas untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Mengadaptasi — mencampur, mengubah, dan membuat materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- BerbagiSerupa — Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.