Pelatihan Juru Parkir untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Ruteng Kabupaten Manggarai
DOI:
https://doi.org/10.69812/jpn.v2i2.118Keywords:
Pelatihan, Juru Parkir, PAD Ruteng, ManggaraiAbstract
Perkembangan kota kecamatan dalam lingkup kabupaten saat ini menunjukkan tren peningkatan, ditandai dengan semakin padatnya aktivitas masyarakat yang bersifat harian dan membutuhkan sarana prasarana pendukung, salah satunya fasilitas perparkiran. Kecamatan Ruteng, sebagai ibu kota Kabupaten Manggarai, merupakan salah satu kota kecamatan yang berkembang cukup pesat, dengan jumlah penduduk mencapai 44.020 jiwa dan tingkat kepadatan sekitar 606 jiwa/km². Kondisi ini menuntut adanya pengelolaan parkir yang lebih tertib, efisien, dan profesional untuk menunjang kelancaran aktivitas masyarakat serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini adalah untuk meningkatkan kompetensi para juru parkir yang ada di wilayah Ruteng melalui pelatihan dan pembinaan yang terstruktur. Metode pelatihan yang digunakan meliputi pembelajaran di kelas berupa kuliah teori serta praktik lapangan untuk mengobservasi langsung kondisi parkir di lokasi-lokasi strategis. Materi yang diberikan mencakup jenis dan sistem pengaturan parkir, peraturan dan rambu parkir, etika pelayanan, serta dampak parkir terhadap lalu lintas. Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta yang dibagi ke dalam beberapa kelompok belajar. Hasil dari kegiatan pelatihan menunjukkan adanya peningkatan signifikan terhadap pemahaman peserta mengenai tata kelola parkir, sebagaimana terlihat dari perbandingan nilai pre test dan post test. Dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilan para juru parkir, diharapkan tercipta sistem perparkiran yang lebih tertib dan mampu berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Manggarai.
Downloads
References
Braksa, A. R., & Ridwan, R. (2019). Implementasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi parkir di tempat khusus dalam pengelolaan parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Jurnal Politik Dan Pemerintahan Daerah, 1(2), 131–144. https://doi.org/10.36355/JPPD.V1I2.12
Fauziah, W. R., Sugiarti, C., & Ramdani, R. (2022). Efektivitas program wirausaha pemuda dalam upaya penurunan angka pengangguran terbuka di kabupaten tegal pada masa pandemi covid-19. OIKOS: Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi Dan Ilmu Ekonomi, 14(2), 367–375. https://doi.org/10.30872/JMMN.V14I2.11001
Febrian, R. D., Yanti, S., & Sumarman, B. (2024). Analisis Kebijakan, Retribusi, Dan Pelayanan Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Batam. Zona Keuangan: Program Studi Akuntansi (S1) Universitas Batam, 14(3), 45–52. https://doi.org/10.37776/ZUANG.V14I3.1701
Ferisiansyah, T., & Megawati, S. (2022). Implementasi Kebijakan Program Parkir Berlangganan Dalam Menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang. Publika, 10(1), 75–86. https://doi.org/10.26740/PUBLIKA.V9N5.P75-86
Haq, M. Z., Efendi, E., & Ahmady, I. (2019). Strategi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Penerimaan Retribusi Parkir. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 4(4). https://jim.usk.ac.id/FISIP/article/view/12806
Mardiansyah, M., Juliandre, M. B., & Kemal, I. (2024). Strategi Manajemen E-Parking dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(4), 14417–14427. https://doi.org/10.31004/INNOVATIVE.V4I4.14809
Miller, R., Acton, C., Fullerton, D., & Maltby, J. (2009). SPSS for Social Scientists. Bloomsbury Publishing.
Mustafy, T., & Rahman, Md. T. U. (2024). SPSS. Springer, Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-99-4661-7_4
Purniati, P., Aprianty, H., & Dani, R. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kota Bengkulu. Mimbar : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 10(2), 243–255. https://doi.org/10.32663/JPSP.V10I2.2434
Putra, D. E., & Handayani, N. (2018). Efektivitas Penetapan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 7(9), 1–17. https://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/216
Rangkuty, M. H. F., Nawawi, Z. M., & Nasution, J. (2023). Analisis Kontribusi Parkir Elektronik (E-Parkir) Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan Dengan Pendekatan Triple Helix. Jurnal Manajemen Akuntansi (JUMSI), 3(1), 32–47. https://doi.org/10.36987/JUMSI.V3I1.3935
Tasurruni, L. A., Munawaroh, S., Putri, R. A., Kulsum, U., Muhamad, R., & Alie, M. (2025). Optimalisasi Retribusi Parkir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kepanjen. Manajemen Kreatif Jurnal, 3(1), 127–138. https://doi.org/10.55606/MAKREJU.V3I1.3812
Tribuani, L. P., Saebani, B. A., & Saptaji, A. (2025). Tinjauan Siyasah Maliyah terhadap Pelaksanaan Retribusi Parkir dan Kontribusinya Kepada Pendapatan Asli Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Retribusi Parkir di Kabupaten Purwakarta. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(4), 3062–3077. https://doi.org/10.38035/RRJ.V7I4.1656
Widaty, F., Adiyanto, M. R., & Angraeni, M. S. (2024). Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melalui Retribusi Parkir Kabupaten Pamekasan. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Bisnis, 7(2), 177–195. https://doi.org/10.31949/MARO.V7I2.9443
Zoelanda, P. N., Setianingsih, E. L., & Nurcahyanto, H. (2022). Peningkatan Retribusi Parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 11(3), 670–683. https://doi.org/10.14710/JPPMR.V11I3.34879
Zulfi, G. A. O., Lituhayu, D., & Rostyaningsih, D. (2024). Efektivitas Program Parkir Elektronik (E-Parking) Di Tepi Jalan Umum Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kota Semarang. NOVA IDEA, 1(3), 34–49. https://doi.org/10.14710/NOVA_IDEA.48390
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Soimun, Riz Rifai Oktavianus Sasue, Rahmat Ahmat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Anda bebas untuk:
- Berbagi — menyalin dan mendistribusikan ulang materi dalam media atau format apa pun untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Mengadaptasi — mencampur, mengubah, dan membuat materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial.
- Pemberi lisensi tidak dapat mencabut kebebasan ini selama Anda mengikuti ketentuan lisensi.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi — Anda harus memberikan penghargaan yang sesuai, menyediakan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukannya dengan cara yang wajar, tetapi tidak dengan cara yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- BerbagiSerupa — Jika Anda mencampur, mengubah, atau membuat materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.
- Tidak ada batasan tambahan — Anda tidak boleh menerapkan ketentuan hukum atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan apa pun yang diizinkan oleh lisensi.